Visi & Misi

A. VISI

Mengacu kepada Visi Kabupaten Pakpak Bharat yaitu: "TERWUJUDNYA MASYARAKAT KABUPATEN PAKPAK BHARAT YANG SEJAHTERA, SERTA KEPEMIMPINAN YANG ADIL DAN DEMOKRATIS, DAN PEMERINTAHAN PROFESIONAL FOKUS KEPADA PENINGKATAN PEREKONOMIAN MASYARAKAT, SUMBER DAYA MANUSIA, ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI SERTA TEKNOLOGI DENGAN MENJUNJUNG TINGGI NILAI BUDAYA PAKPAK DAN AGAMA", dimana Pilar pokok adalah Bidang Pertanian, Bidang Pendidikan, dan Bidang Ekonomi Rakyat dengan tidak mengenyampingkan bidang – bidang lainnya. Untuk menunjang keberhasilan renstra tersebut diatas, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pakpak Bharat menetapkan Visinya, yaitu:

"TERWUJUDNYA PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN, JALAN DAN JEMBATAN, PENGAIRAN, DIDUKUNG OLEH PERALATAN YANG BAIK UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT"

 

B. MISI

Dalam rangka untuk mencapai Visi Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pakpak Bharat mengemban misi dengan :

  1. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Aparatur menuju Pemerintahan yang baik.
  2. Meningkatkan kuantitas dan kualitas perumahan dan permukiman, prasarana jalan dan  jembatan, sarana air bersih, pengairan, didukung Alat berat dan peralatan penanggulangan kebakaran.
  3. Meningkatkan Pembinaan Jasa Konstruksi kepada Penyedia Barang / Jasa.
  4. Meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
  5. Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah .
  6. Meminimalisir Dampak Bencana Alam.

 Misi tersebut diatas dapat dijelaskan pengertiannya sebagai berikut :

  1. Meningkatkan kualitas Aparatur menuju pemerintahan yang bersih, memiliki pengertian perlunya aparatur yang berkualitas, produktif dan profesional di bidangnya untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai wujud dari pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
  2. Meningkatkan kuantitas dan kualitas perumahan dan permukiman, prasarana jalan dan  jembatan, sarana air bersih, pengairan, didukung Alat berat dan peralatan penanggulangan kebakaran dimaksud adalah kegiatan pelaksanaan pembangunan pertambahan jumlah dan peningkatan kondisi fisik di bidang perumahan dan permukiman, jalan dan jembatan, sarana air bersih, pengairan serta sarana dan prasarana peralatan dan penanggulangan kebakaran.
  3. Meningkatkan Pembinaan Jasa Konstruksi kepada Penyedia Barang / Jasa berarti membina kerjasama dan kemitraan dengan pihak terkait serta mengembangkan peran serta dunia usaha Jasa Konstruksi dalam kegiatan pembangunan.
  4. Meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat maksudnya menyediakan sarana  Infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat serta pemanfaatan hasil – hasil pembangunan
  5. Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah maksudnya Pemanfaatan Kekayaan Daerah  untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui retribusi sewa alat berat.
  6. Meminimalisir Dampak Bencana Alam maksudnya Pemanfaatan peralatan dalam penanganan Bencana Alam dan pembangunan sarana dan prasarana dalam mengantisipasi terjadinya bencana.